Thursday, December 12, 2024

Khutbah Singkat

Khutbah I

KEBIASAAN BAIK 


الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ، وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ, الْمَلِكُ اْلحَقُّ اْلمُبِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, الصَّادِقُ الْوَعْدِ الأَمِيْنِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلمِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ, المَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ, وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ أجْمَعِيْنَ 

أَمَّا بَعْدُ : فَيَايُّهَا الحاضرون,  أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ, قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم. يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ امَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ


Hadirin Jama'ah Jum'ah Rahimakumullah 

Setiap dari kita memiliki kebiasaan atau hobi, maka usahakanlah hobi itu adalah hal-hal yang baik dan diperkenankan syariat, hal-hal yang yang terkait dengan ibadah. Ini penting untuk selalu kita biasakan dan kita lakukan. Bukan kebiasaan buruk, maksiat, apalagi kebiasan yang haram.

Karena kita adalah makhluk yang pasti akan mati, dan kematian itu akan datang secara tiba-tiba akan datang secara tiba-tiba sesuai dengan kebiasaan yang kita lakukan. Jika kita terbiasa atau hobi membaca al-Qur'an maka kita mati tidak jauh dengan al-Qur'an jika kita terbiasa mengaji, belajar, atau muthola'ah maka kita akan mati tidak jauh dari hal-hal tersebut.

Jika kita terbiasa dengan perbuatan bermaksiat atau  perbuatan dosa maka kematian itu tidak akan jauh dari perbuatan-perbuatan maksiat dosa.

Ingatlah wahai saudara-saudaraku.

Kuburan itu sempit dan pasti menyempit, Sahabat Sa'ad bin Muadz RA yang saat kematiannya dalam keadaan syahid, 'Arsy berguncang, pintu-pintu langit terbuka, serta disaksikan oleh tujuh puluh ribu Malaikat, beliaupun masih dihimpit oleh kubur. Lalu bagainama dengan kita yang tidak memiliki kebiasaan baik?

Hadirin Jama'ah Jum'ah Rahimakumullah 

Oleh karena itu, mari kita ubah kebiasan-kebiasaan buruk kita, menjadi lebih baik. Mumpung badan sehat, hat di kandung badan, mari selalu lebih tekunlagi beribadah kepada Allah SWT. sehingga saat kita mati, kita mati dalam kebiasaan baik, kita mati dalam keadaan dekat dengan Allah. SWT.

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَالْعَصْرِ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِىْ خُسْرٍ اِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ.  إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ


Khutbah II


اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ * فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ . اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ  رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ . وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ



Sunday, December 8, 2024

Hikmah

Menjaga Hati Istri


Dalam Kitab Shaid al-Khathir karya Ibnul Jauzi (halaman 400-401) menceritakan tentang seorang ulama bernama Abu Utsman al-Naisaburi yang dikenal gagah namun miskin. Biografinya juga dicatat oleh Imam al-Dzahaby dalam kitab Siyar al-A'lam wa al-Nubala', juz 15.

Dahulu, Abu Utsman al-Naisaburi adalah seorang ulama yang gagah namun miskin. Ia diminta menikahi seorang gadis dan ia pun menerimanya. Setelah akad nikah, ketika ia masuk ke kamar istrinya, ia mendapati bahwa istrinya adalah seorang wanita yang juling dan pincang.

Namun, wanita itu sangat mencintainya sampai-sampai ia melarang Abu Utsman keluar rumah. Abu Utsman pun menuruti permintaan istrinya demi menjaga hatinya.

Betapapun Abu Utsman tidak suka dengan kondisi tersebut, ia tidak pernah menunjukkan sedikitpun kebencian kepada istrinya.

Abu Utsman menjalani semua itu selama lima belas tahun, hingga akhirnya istrinya meninggal dunia.

Ketika seseorang bertanya kepada Abu Utsman, "Apa amalan terbaik yang pernah Anda lakukan, yang sangat Anda harapkan pahalanya?" 

Abu Utsman menjawab, "Tidak ada amalan yang lebih aku harapkan pahalanya selain perbuatanku untuk menjaga hati istriku."

Ia juga menjelaskan bahwa pada masa mudanya, keluarganya berusaha keras untuk menikahkannya, tetapi ia menolak. Kemudian datanglah seorang perempuan yang berkata, "Wahai Abu Utsman, aku sungguh menginginkan dirimu. Demi Allah, aku memintamu agar bersedia menikah denganku." 

Perempuan itu mendatangkan ayahnya, seorang laki-laki yang fakir, yang akhirnya menikahkan Abu Utsman dengan anak gadisnya. Perempuan itu sangat bergembira dengan pernikahan tersebut.

Ketika Abu Utsman masuk menemui istrinya, ternyata ia seorang perempuan yang juling, pincang, dan buruk rupa. Karena cintanya yang begitu besar kepada Abu Utsman, ia melarangnya untuk keluar rumah.

Abu Utsman pun tetap tinggal di rumah demi menjaga hati istrinya. Ia tidak menunjukkan sedikitpun kebencian, meskipun seakan-akan ia berada di atas bara api kebencian. Ia menjalani semua itu selama lima belas tahun, hingga akhirnya istrinya meninggal dunia. Tidak ada amalan yang lebih ia harapkan pahalanya selain perbuatannya untuk menjaga hati istrinya.

Kisah ini mengajarkan tentang pentingnya kesabaran, pengorbanan, dan menjaga perasaan pasangan dalam kehidupan berumah tangga.

Wallahu A'lam

Saturday, December 7, 2024

Qur'an Hadits

Penulisan Bismillah


Basmalah adalah ungkapan yang memiliki kedudukan mulia dan mengandung banyak hikmah. Banyak hadis yang menerangkan tentang keutamaannya. Namun, ada keunikan dalam penulisannya, di mana kata "bismi" dalam Basmalah ditulis tanpa alif (بسم الله), berbeda dengan penulisan kata yang sama dalam Surat Al-'Alaq (اِقۡرَأۡ بِاسۡمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ) yang menggunakan alif.


Menurut Imam Najmuddin Jubra (540-618 H), ada sepuluh hikmah mengapa Allah memilih huruf ba sebagai pembuka kitab-Nya dan menghilangkan alif dari kata "ismu" (اسم), kemudian menempatkan huruf ba pada posisinya. Pemilihan dan penempatan huruf ini memiliki makna tersendiri dalam konteks Al-Qur'an.

Wallahu a'lam


Friday, December 6, 2024

Fiqih


11 HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT

BERDASARKAN KITAB FATHUL QARIB


Shalat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Shalat memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena merupakan bentuk ibadah langsung kepada Allah SWT. Melalui shalat, seorang Muslim berkomunikasi dengan Allah, memohon petunjuk, dan mengungkapkan rasa syukur serta penghambaan. Oleh karena itu, menjaga kesempurnaan dan keabsahan shalat adalah hal yang sangat penting.

Namun, dalam pelaksanaan shalat, ada beberapa hal yang dapat membatalkan shalat jika dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Mengetahui hal-hal yang membatalkan shalat sangat penting agar ibadah yang dilakukan tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. Dalam kitab Fathul Qarib karya Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi, disebutkan sebelas hal yang dapat membatalkan shalat. Kitab ini merupakan salah satu kitab fikih yang sering dijadikan rujukan dalam memahami hukum-hukum Islam, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat.

Berikut akan diulas secara singkat pentingnya memahami hal-hal yang dapat membatalkan shalat, serta memberikan gambaran tentang apa saja yang termasuk dalam kategori tersebut menurut kitab Fathul Qarib:

(فصل) : في عدد مبطلات الصلاة (والذي يبطل به الصلاة أحد عشر شيئاً الكلام العمد) الصالح لخطاب الآدميين سواء تعلق بمصلحة الصلاة أو لا (والعمل الكثير) المتوالي كثلاث خطوات عمداً كان ذلك أو سهواً، أما العمل القليل فلا تبطل الصلاة به (والحدث) الأصغر والأكبر (وحدوث النجاسة) التي لا يعفى عنها، ولو وقع على ثوبه نجاسة يابسة، فنفض ثوبه حالاً لم تبطل صلاته (وانكشاف العورة) عمداً فإن كشفها الريح فسترها في الحال لم تبطل صلاته (وتغيير النية) كأن ينوي الخروج من الصلاة (واستدبار القبلة) كأن يجعلها خلف ظهره (والأكل والشرب) كثيراً كان المأكول والمشروب أو قليلاً إلا أن يكون الشخص في هذه الصورة جاهلاً تحريم ذلك (والقهقهة) ومنهم من يعبر عنها بالضحك. (والردة) وهي قطع الإسلام بقول أو فعل

Fasal 11 Perkara yang membatalkan sholat. Sesuatu yang membatalkan sholat ada sebelas perkara: 

1. Berbicara dengan Sengaja

Mengucapkan kata-kata yang biasa digunakan untuk berbicara antar manusia, baik yang berhubungan dengan shalat maupun tidak. Berbicara dengan sengaja, walaupun sedikit, dapat membatalkan shalat karena hal itu bertentangan dengan sifat khusyuk dalam ibadah shalat. Khusyuk adalah salah satu syarat sahnya shalat, di mana seorang Muslim harus sepenuhnya fokus kepada Allah tanpa terganggu oleh pembicaraan duniawi.

2. Gerakan Berlebihan

Melakukan gerakan yang banyak dan berturut-turut seperti tiga langkah atau lebih, baik sengaja maupun lupa. Gerakan kecil yang tidak disengaja seperti menggaruk atau membetulkan pakaian, selama tidak berlebihan, tidak membatalkan shalat. Gerakan yang berlebihan dapat mengganggu ketenangan dan khusyuk dalam shalat, sehingga shalat menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk tetap tenang dan fokus selama shalat.

3. Hadats Kecil

Hadats kecil mencakup kentut, buang air kecil, dan buang air besar. Hal ini membatalkan shalat karena menghilangkan wudhu, yang merupakan syarat sah shalat. Wudhu adalah bentuk penyucian diri sebelum melaksanakan shalat, dan kehilangan wudhu berarti kehilangan kesucian yang diperlukan untuk beribadah.

4. Hadats Besar

Hadats besar mencakup junub (hadas besar setelah bersetubuh atau mimpi basah), haid, dan nifas. Keadaan ini memerlukan mandi wajib sebelum bisa melaksanakan shalat kembali. Junub, haid, dan nifas dianggap sebagai keadaan hadats besar yang mengharuskan mandi besar untuk menyucikan diri sebelum melaksanakan shalat lagi.

5. Terkena Najis

Terkena najis yang tidak dimaafkan di pakaian, badan, atau tempat shalat dapat membatalkan shalat. Jika najisnya kering dan langsung dibersihkan tanpa gerakan berlebihan, shalat tidak batal. Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan tidak suci menurut syariat Islam. Terkena najis dapat menghilangkan kesucian yang diperlukan dalam shalat.

6. Terbukanya Aurat

Terbukanya aurat dengan sengaja dapat membatalkan shalat. Namun, jika aurat terbuka karena faktor di luar kendali seperti angin, dan segera ditutup kembali, maka shalat tetap sah. Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi menurut syariat Islam selama shalat. Terbukanya aurat dapat membuat shalat menjadi tidak sah karena melanggar syarat menutup aurat dalam shalat.

7. Mengubah Niat

Mengubah niat untuk meninggalkan shalat sebelum selesai, misalnya berniat keluar dari shalat atau ragu-ragu, dapat membatalkan shalat. Niat harus konsisten dari awal hingga akhir shalat. Niat adalah salah satu rukun shalat yang harus dilakukan dengan ikhlas dan penuh kesadaran. Mengubah niat atau merasa ragu-ragu dapat mengganggu kekhusyukan dan konsentrasi dalam shalat.

8. Membelakangi Kiblat

Membelakangi kiblat atau berpaling dengan sengaja hingga tubuh tidak lagi menghadap kiblat dapat membatalkan shalat. Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat. Kiblat adalah arah Ka'bah di Mekkah, yang merupakan pusat ibadah dalam Islam. Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat, sehingga berpaling dari kiblat dapat membuat shalat tidak sah.

9. Makan dan Minum

Makan atau minum saat shalat, baik sedikit maupun banyak, dapat membatalkan shalat. Kecuali jika tidak mengetahui keharamannya, dalam hal ini bisa ditoleransi sesuai dengan alasan yang mendasari. Makan dan minum saat shalat dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan dalam beribadah, sehingga shalat menjadi tidak sah.

10. Tertawa Terbahak-bahak

Tertawa terbahak-bahak (disebut "dlahqi" dalam istilah fikih) dapat membatalkan shalat karena menghilangkan keseriusan dan kekhusyukan. Tertawa kecil atau tersenyum tidak membatalkan shalat. Tertawa terbahak-bahak dapat mengganggu konsentrasi dan khusyuk dalam shalat, sehingga shalat menjadi tidak sah.

11. Murtad

Keluar dari Islam, baik dengan perkataan, perbuatan, maupun keyakinan selama shalat, dapat membatalkan shalat. Keimanan adalah syarat utama sahnya ibadah, termasuk shalat. Murtad adalah keluar dari agama Islam dengan sengaja, dan hal ini membuat semua ibadah yang dilakukan menjadi tidak sah.


Kesimpulan

Mengetahui dan memahami hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah bagian penting dari menjaga keabsahan dan kesempurnaan ibadah shalat. Kitab Fathul Qarib karya Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menyebutkan sebelas hal yang dapat membatalkan shalat, seperti berbicara dengan sengaja, gerakan berlebihan, hadats kecil dan besar, terkena najis, terbukanya aurat, mengubah niat, membelakangi kiblat, makan dan minum, tertawa terbahak-bahak, dan murtad. Dengan menghindari hal-hal tersebut, seorang Muslim dapat melaksanakan shalat dengan khusyuk dan sesuai syariat.

Sebagai penutup, yang benar-benar harus ditekankan adalah, Shalat merupakan ibadah yang penting dan harus dijaga kesuciannya. Dengan memahami hal-hal yang membatalkan shalat, kita dapat melaksanakan shalat dengan lebih baik dan khusyuk. Semoga Allah SWT menerima setiap shalat yang kita lakukan dan memberikan kita petunjuk serta rahmat-Nya. Amin.

Semoga bermanfaat.



Referensi:

Al-Ghazi, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim. Fathul Qarib. 

Featured Post

Khutbah Singkat

Khutbah I KEBIASAAN BAIK  الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ، وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ, ...